
Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hal yang sama saat pelantikan eselon dua pada 27 Januari 2017, kembali terulang.
Mayoritas pejabat eselon tiga dan empat yang dikukuhkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, tak mengetahui dikukuhkan sebagai apa.
Baca: London Love Story 2 Premiere di Medan
Baca: Menilik Janji Ahok kepada PPP Kubu Djan Faridz, Ada Permintaan Gaji Bulanan
Baca: Mengudar 3 Rahasia Kecantikan Para Model Dunia selama Pekan Mode, Anda Penasaran?
Satu di antaranya yakni Camat Medan Tembung, M. Indra Mulia.
"Kemarin saya menjabat Camat Medan Tembung, sekarang gak tahu sebagai apa. SK (Surat Keputusan) belum diberikan," kata Indra di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan, Senin (20/2/2017).
Hal yang sama juga dialami Kepala Bagian (Kabag) Umum DPRD Medan, Andi Harahap. Walau tak tahu ditempatkan sebagai apa, ia meyakini masih bertugas di DPRD Medan.
"Sepertinya tetap di DPRD. Kalau jabatan pastinya nanti tunggu SK saja," jelas Andi.
No comments:
Post a Comment