
PROKAL.CO, TARAKAN – Belum terungkapnya pemilik sabu seberat 11.046 kilogram sebanyak 11 bungkus, yang ditemukan di kargo Bandara Juwata Tarakan, akhirnya ditetapkan sebagai barang temuan tanpa pemilik. Pasalnya, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus ini.
"Saat ini hanya dijadikan barang temuan tanpa ada tersangka," ucap Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hance Royke Supit saat ditemui di Mako Polres Tarakan, kemarin (20/2).
Barang haram tersebut masih berada di Polda Kaltim, untuk proses pemusnahannya sendiri dikatakan Supit, pihaknya hanya menunggu arahan saja apakah akan dimusnahkan di Polda Kaltim atau di Polres Tarakan. "Kami siap saja, apa nanti akan dibawa ke sini untuk dimusnahkan," tutur Supit.
Belum ditemukannya pemilik sabu ini, diakibatkan karena gagalnya skenario yang dilakukan kepolisian untuk memancing si pemilik. Diduga karena kurangnya koordinasi antar instansi sehingga informasi pengamanan sabu ini bocor ke media.
"Sudah keburu bocor di media, jadi kami sulit menangkap pelaku," kata Supit.
Diketahui informasi digagalkannya pengiriman sabu ini juga sudah sampai kepada pemilik, karena sebelumnya si kurir kargo salah satu jasa pengiriman di Tarakan tersebut, telah berkomunikasi kepada pemilik.
"Saat itu juga kurirnya mengaku menyampaikan kabar bahwa paket yang akan dikirim itu bukan berisi makanan nyatanya berisi sabu-sabu," jelas Supit.
Ancaman narkoba yang semakin menjadi di Tarakan membuat seluruh pihak harus bekerjasama untuk memutuskan rantai peredaran tersebut. Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Polri dan BNNK Tarakan telah melakukan banyak upaya agar membasmi peredaran narkoba.
Komandan Kodim 0907/ Tarakan Letkol Inf Pujud Sudarmanto mengatakan, bahwa tanggungjawab untuk memberantas narkoba sebenarnya bukan hanya menjadi tugas aparat saja, melainkan juga menjadi tugas masyarkat.
"Karena masyarakat adalah bagian dari kita untuk mengamankan wilayah. Manakala masyarakat kooperatif dengan aparat, saya yakin narkoba ini akan bisa diberantas," tegasnya.
Pujud mengungkapkan, bahwa TNI bekerja sama dengan Polres dan BNN untuk melakukan penangkapan jika mendapatkan laporan dari masyarakat terkait informasi keberadaan pengguna narkoba. "Peran masyarakat sebagai orang tua juga penting, agar bagaimana memberikan pemahaman terhadap putra putrinya tentang bahaya menggunakan narkoba," jelasnya.
Lanjutnya, jika pengguna itu ditangkap lalu dihukum, besar kemungkinan nanti setelah bebas akan kembali ke lingkaran hitam narkoba, karena tidak adanya pengawasan dari orang tua atau keluarga yang bisa saja kembali kambuh.
"BNN Kaltim memberikan kesempatan kepada seluruh warga Kaltim dan Kaltara untuk manakala ada keluarga dari masyarakat yang menggunakan narkoba, maka diizinkan dan difasilitasi untuk rehab secara gratis hingga sembuh," kata Pujud.
Pujud menjelaskan, baginya adanya rehabilitasi secara gratis tersebut merupakan kesempatan emas yang harus disikapi dengan cerdas oleh masyarakat. "Jika mendapati saudara atau anaknya yang menggunakan narkoba segera menyerahkan kepada BNN kemudian nantinya dibawa ke Samarinda untuk rehabilitasi," tuturnya.
Ketika ditanyakan jika terdapat anggota TNI yang kedapatan menggunakan narkoba, Pujud dengan tegas menjawab bahwa hukumannya adalah pemecatan. "Jika kedapatan, maka tidak ada kompromi bagi anggota TNI yang menggunakan, memakai, pengedar, atau bahkan bandar, akan langsung dipecat," tegas Pujud.(eru/*/asf/nri)
No comments:
Post a Comment