Monday, December 19, 2016

Penipuan Aneh, Bawang Putih Senilai Rp 26 Juta Amblas, Ini Modusnya

SURYA.co.id | LAMONGAN - Aneh - aneh modus penipuan yang berkembang saat ini.

Seperti apa yang dialami Irvan Kurniawan (31) warga Babat Kecamatan Babat, Lamongan.

Kejadiannya, bermula saat korban diminta oleh kakaknya, Nanang Dwi Puji Santoso untuk mengantarkan pesanan bawang putih sebanyak 45 zak senilai Rp 26.910.000 ke Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah yang pesan pemilik nomor HP 081219410153.

Setiba di Pucangro, korban dihadang dan ditemui pemesan di depan warung milik Rumiati (50).

"Barangnya (bawang putih, red) diminta untuk diturunkan depan warung itu,"kata korban Irvan kepada polisi kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Senin (19/12/2019).

Irvan percaya begitu saja, dan bawang putih sebanyak 45 zak yang diangkut kendaraan L300 nopol S 8777 JF itu kemudian diturunkan di depan warung saksi, Rumiati.

Setelahnya korban diminta membuntuti pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Sky Way mengambil uang untuk pembayaran menuju ke Dusun Duko Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi.

Dalam perjalanan, pelaku begitu kencang menggeber sepeda motornya dan hingga belok kanan menuju Dusun Duko.

Karena begitu kencangnya, korban kehilangan jejak pelaku. Barulah korban merasa ditipu setelah nomor HP pelaku sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Irvan berinisiatif kembali ke warung Rumiati, tempat bawang putih diturunkan di Desa Cangro.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...