Jakarta (beritajatim.com) - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) M Khattab menilai tim pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Gubernur DKI non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lucu.
"Para penasehat menyatakan bahwa dengan ada proses hukum yang sangat cepat, melanggar HAM. Menurut penasihat hukum Ahok, Polisi, Jaksa, terlalu cepat," kata Khattab di bekas gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).
Menurutnya, selama ini Ahok sering mengklaim selalu bertindak cepat dalam menangani segala permasalahan. Hal ini berbanding terbalik dengan sikapnya dalam menanggapi kasus dugaan penistaan agama.
"Padahal Ahok selama ini selalu mengatakan, dari pada pemimpin muslim lambat, lebih baik pemimpin non muslim yang cepat. Sekarang ada Polisi, Jaksa yang cepat dianggap melanggar HAM, lucu apa lucu," tambahnya.
Dia juga menilai aneh, tim pengacara Ahok menganggap proses hukum kasus dugaan penistaan agama ditekan oleh publik.
"Kesimpulannya, karena terlalu cepat ini pengadialn mereka nilai trial by the move, dipaksa demonstrasi. Saya tanya demonstrasi dilindungi undang-undang apa tidak, dijaga polisi apa tidak, tapi dia (pengacara Ahok) bilang pengadilan ditekan demo," katanya. [jat]
Sumber : Inilah.com
No comments:
Post a Comment