RMOL. Bendahara umum (Bendum) Partai Priboemi sudah dua kua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi terhadap dua tersangka sekaligus, Eko Suryo Sandjojo dan Rachmawati Soekarnoputri.
Menurutnya, penanganan kasus tersebut terkesan terlalu dipaksakan dan aneh."Agak aneh buat saya," ungkap Yakub usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (19/12).
Dirinya memang mengenal Rachmawati dan Eko. Bahkan, pemilik tiga unit Mercedes Unimog yang dibawa saat unjuk rasa tahun 2014 lalu itu juga ikut menghadiri rapat di Universitas Bung Karno (UBK).
Yakub menilai, polisi seharusnya juga memeriksa seluruh peserta rapat yang berjumlah ratusan di UBK.
"Seharusnya orang yang ikut rapat di UBK harus diperiksa semua sebagai saksi. Ada 600 yang hadir saat itu," paparnya.
Terkait kehadirannya di rapat tersebut, dia tidak melihat ada indikasi atau upaya menggulingkan pemerintah. Yakub hanya membenarkan jika dalam rapat yang dipimpin Rachma itu, memang membahas soal UUD 1945 yang harus diamandemen.
"Rapatnya soal UUD 1945, harus dikembalikan ke yang asli. Tidak ada soal makar atau menggulingkan pemerintahan," pungkasnya.
Yakub diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Rachmawati dan Eko Suryo Sandjojo. Dalam pemeriksaan untuk tersangka Eko, Yakub dicecar terkait aliran dana sewa mobil komando dan mobilisasinya selama aksi Bela Islam jilid III.
Seperti diketahui, sebelas tersangka diamankan petugas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau persiapan makar, penghinaan terhadap penguasa dan UU ITE, Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda.
Selain Rachma dan Eko, sembilan lainnya antara lain Sri Bintang Pamungkas (SBP), Kivlan Zen, Firza Husein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Alvinindra Al Fariz, Ahmad Dhani, Jamran dan Rizal Kobar.
Satu tersangka lainnya, Hatta Taliwang, ditangkap di rumahnya, Rusun Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/12) dinihari.
Dari 12 tersangka tersebut, sembilan orang lainnya telah dilepaskan polisi kecuali SBP, Jamran dan Rizal. [zul]
No comments:
Post a Comment