Monday, December 5, 2016

Aneh, Paripurna Pengesahan SKPD Kembali Dibatalkan

MEDAN, WOL – Sidang paripurna pengesahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) batal dilaksanakan hari ini, Senin (5/12). Pembatalan ini sudah kedua kali. Di mana, pada minggu lalu sudah terjadi pembatalan sidang serupa.

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menerangkan pembatalan sidang paripurna ini disebabkan salah satu fraksi di DPRD Medan belum mempersiapkan pandangan umum mereka. Alhasil, rapat akan diundur sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.

"Ada satu fraksi yang belum mempersiapkan pandangan umumnya. Kapan akan dilanjutkan, menunggu hasil rapat Badan Musyawarah berikutnya," ucapnya usai pembatalan.

Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Medan, Hendra DS, mengaku heran atas pembatalan rapat paripurna hari ini.

Menurutnya, ada komunikasi antara legislatif dengan eksekutif yang belum singkron. Sehingga mengakibatkan kepentingan masyarakat terabaikan.

"Kita berharap ekekutif dan legislatif duduk bersama. Mencari solusi untuk menyelesaikan apa yang mengganjal," sebutnya.

Menurut amatan Waspada Online di ruang sidang paripurna, adanya informasi pembatalan rapat paripurna pengesahan Satuan Kerja Perangkat Daerah disebabkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, belum juga hadir sampai dengan batas waktu yang ditentutkan, pukul 10.00 wib. Namun informasi tersebut terbantahkan dengan sendirinya. Akan tetapi muncul isu lainnya yakni kuatnya tarik menarik kepentingan politisi atas SKPD yang akan dilebur maupun tidak.

Sampai saat ini, Waspada Online masih mencari tahu penyebab pembatalan sidang tersebut.(wol/mrz/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...