POJOKSULSEL.com, JAKARTA – Penangkapan Putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Rachmawati ditangkap dan ditahan polisi bersamaan dengan demo 2 Desember yang dikenal dengan aksi 212.
Informasi dari kalangan internal Univeritas Bung Karno (UBK), Rachmawati Soekarnoputri ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi menjemput Rachmawati di kediamannya sekitar pukul 05.00 WIB tadi, Jumat (2/12).
Kenapa Rachmawati Soekarnoputri ditangkap polisi? Hingga kini belum diketahui alasannya. Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan pers terkait penangkapan Rachmawati Soekarnoputri.
Namun diduga, penangkapan Rachmawati Soekarnoputri terkait dengan sikap politiknya yang cukup keras mengkritik Presiden Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Bahkan Rachmawati juga beberapa kali melakukan pertemuan yang membahas situasi dan kondisi bangsa Indonesia sekarang ini. Pertemuan itu dicurigai oleh sebagai pertemuan yang mengarah pada tindakan makar.
Rachmawati Soekarnoputri dicurigai sebagai dalang makar gara-gara mempolopori konsolidasi tokoh nasional di Universitas Bung Karno (UBK) pada tanggal 20 November lalu.
Rachmawati juga dituduh mendompleng mendompleng agenda demo 2 Desember atau aksi 212 untuk menggulingkan Presiden Jokowi.
Tudingan itu berdasarkan opini sebagian tokoh yang hadir di antaranya mantan Menkopolhukam Tedjo Edhy yang menyatakan menduduki Gedung DPR/MPR sebagai salah satu alternatif yang sah dalam mengembalikan undang-undang dasar kepada UUD 1945.
Konsolidasi tokoh nasional di Universitas Bung Karno dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Majelis Syuro PBB MS Ka'ban, aktivis pergerakan Syahganda Nainggolan, mantan Menko Polhukam Tedjo Edhie Purdijtno, Happy Trenggono, Sri Bintang Pamungkas, Permadi, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir, Ketua Umum KAMMI Kartika Nurrakhman, musisi Ahmad Dhani, tokoh Tionghoa Lieus Sungkarisma, Fuad Bawazier, Syarwan Hamid, ekonom Ichsanuddin Noorsy.
No comments:
Post a Comment