Thursday, November 3, 2016

BREAKING NEWS: Aneh, Lampu Ruang Sidang Pembunuhan Pengikut Dimas Kanjeng Mati ...

SURYA.co.id | PROBOLINGGO - Sidang perdana kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah, mantan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi , Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo, Kamis (2/11/2016) pagi sempat terhenti.

Penyebabnya, aliran listrik di ruang sidang 1 mati mendadak. Padahal,  aliran listrik di ruang sidang lainnya tidak mati.

Kejadian itu membuat Ketua Majelis Hakim Yudistira Alfian menghentikan sementara persidangan.

Tim dari kepolisian, kejaksaan, dan PN langsung bergegas mencari tahu penyebab matinya listrik di ruang sidang 1. Hampir 20 menit tim mencari tahu penyebabnya.

Akhirnya, listrik kembali nyala dan sidang dilanjutkan. Hingga berita ini diunggah, sidang masih berlangsung.

Dalam persidangan ini, kepolisian menyiapkan sekitar 450 personel gabungan dari Polres Probolinggo dan Brimob Polda Jawa Timur.

150 personel stand by di PN Probolinggo yang terbagi menjadi empat tim. Sedangkan 300 personil siaga di Polres Probolinggo.

Wakil Ketua PN Probolinggo Basuki Wiyono mengatakan bahwa itu bukan mati listrik tapi ada kesalahan operator.

Ada salah satu sekering yang salah dimatikan. "itu hanya ada kesalahan satu sekering yang mati, karena sekeringnya banyak. Tapi tidak lama, langsung nyala kok," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...