
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Moh Romli(38) warga Desa Tamberuh Barat Kecamatan Sokabanah Kabupaten Sampang dijadikan tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam).
Ia berupaya kabur dari ruang penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Bangkalan, Jumat (11/11/2016).
Namun sial, upayanya kabur saat pembubuhan tanda tangan surat perintah penangkapan dan penahanan, malah mengantarkannya ke RSUD Syamrabu Bangkalan.
Ia menabrak truk air mineral yang melintas di Jalan Halim Perdana Kusuma, selatan mapolres.
Akibatnya, ia mengalami luka di bagian tangan kanan
"Kami masih menyelidiki, kuatnya keinginan tersangka untuk kabur. Ini tidak lazim. Bahkan, tersangka berupaya menabrakkan diri ke truk," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan Iptu Anton Widodo, SH.
Bukan hanya upaya Romli untuk kabur dari ruang penyidik yang dinilai aneh oleh Anton.
Dini hari (Jumat), sekitar pukul 00.30, Romli yang membonceng istrinya, tiba - tiba masuk ke mapolres.
Kontan saja, sejumlah polisi di pos penjagaan pintu masuk mapolres langsung menghentikan Romli dan melakukan penggeledahan. Ditemukanlah sebilah celurit di balik punggungnya.
"Alasan tersangka masuk polres dini hari itu juga aneh. Ia bilang dikejar - kejar orang tak dikenal."
No comments:
Post a Comment