
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Di saat pemerintah pusat sedang gencar-gencarnya memberantas pungutan liar (pungli).
Muncullah, pernyataan kontradiksi yang dilontarkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP).
Bupati Mojokerto itu menilai, pungli bernominal kecil adalah hal wajar, karena sudah menjadi kebiasaan orang Jawa.
Itu dijelaskan MKP setelah melantik 39 kades terpilih di Pendopo Maja Tama kantor Pemkab Mojokerto.
Pernyataan 'aneh' itu disampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan terkait rencana pembentukan tim Sapu Bersih (Saber) Pungli di Kabupaten Mojokerto.
"Kalau kami memang berharap ke sana (Saber Pungli)," ujarnya, Rabu (2/11/2016).
Namun dia juga melihat bahwa pemberantasan pungli memang tak mudah. Itu karena pungli adalah kebiasaan atau adat orang Jawa.
"Sebenarnya pungli ada dua masalah, satu adat budayane wong Jowo kan mari jalok tulung, nyangoni kan sudah menjadi kebiasaan. Adat budaya ini jangan sampai terpotong karena itu," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Sedangkan mengenai praktik pungli, dia mengaku bahwa itu berpotensi terjadi di hampir semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Mojokerto.
Dia pun mengungkapkan, kebiasaan masyarakat memberikan tips kepada pegawai pemerintah setelah menerima pelayanan, adalah hal yang wajar dan wujud rasa terimakasih.
"Hampir semua SKPD ada ranah seperti itu. Kalau sekadar untuk makan, rokok, itu sudah budaya kita. Tapi nek kate ngrampok, nekek, ngideki gulu, itu yang salah. Ini yang harus diluruskan," tegasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Namun, pada akhir penjelasan, dia menegaskan akan menghapus praktik pungli itu secara perlahan, meski pemberi tips kepada PNS melakukannya dengan ikhlas.
Apalagi, pemerintah pusat memang meminta agar praktik pungli diberantas seakar-akarnya.
"Itu akan kami hapus pelan-pelan," pungkasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
No comments:
Post a Comment