
SURYA.co.id|JOMBANG - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendapatan (Dipenda) Jawa Timur di Jombang, mencatat sedikitnya 56.000 unit kendaraan bermotor (ranmor) di kota santri ini belum lunas pajak.
Sementara jumlah kendaraan di Kabupaten Jombang ada 525.000 unit.
"Penunggak pajak didominasi kendaraan bermotor roda dua," ujar Kepala Bidang Penagihan UPT Dipenda Jatim di Jombang, Arifin, Selasa (1/11/2016).
Arifin menjelaskan, berbagai alasan dikemukakan oleh wajib pajak pemilik kendaran menunggak pajak ranmornya. Mulai dari lupa membayar, kendaraan dicabut dialer atau 'leasing' serta usia kendaraan yang sudah tua.
"Di pinggiran wilayah Kabupaten Jombang banyak yang enggan membayar pajak kendaraan dengan alasan kendaraan hanya dipakai untuk ke sawah. Selain itu, usia kendaraannya juga sudah tua," jelasnya.
Masih menurut Arifin, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya guna menyadarkan masyarakat untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor miliknya.
Di antaranya dengan mengirimkan surat tagihan pajak kepada pemilik kendaraan. Bahkan pihaknya mengaku juga memgirimkan pesan singkat (SMS) kepada pemilik kendaraan, berisi pemberitahuan tentang batas waktu pembayaran pajak bagi kendaraan miliknya.
No comments:
Post a Comment