
Laporan Wartawan Tribun Manado, Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak dua mobil berbeda, dengan pelat nomor yang sama yakni DB 417 DIT terparkir di Markas Polda Sulawesi Utara, Senin (31/10/2016).
Mobil ini di antaranya Daihatsu Terios hitam dan Daihatsu Ayla putih.
Dalam aturan lalu lintas, pelat nomor sama tak diperbolehkan.
Belum diketahui pasti siapa pemilik mobil berpelat Jakarta ini.
Namun, kedua mobil tersebut tak diberi garis polisi.
Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Subandriya langsung turun mengecek mobil tersebut.
Ia didampingi provos langsung menertibkan plat nomor mobil Terios hitam.
"Tak bisa (hal seperti ini), itu juga pelat Jakarta," ujar Dirlantas usai menertibkan mobil tersebut sore ini.
No comments:
Post a Comment