Tuesday, October 25, 2016

Pakar Hukum: Aneh, Kok SBY dan Eks Menterinya Hanya Punya Salinan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sangat memprihatinkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) tidak memiliki dokumen asli Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM Munir.

Tentu hilangnya dokumen asli TPF tersebut menurut pakar hukum dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih akan menjadi pertanyaan besar publik terhadap pemerintahan SBY.

"Yang dipertanyakan adalah keberadaan Dokumen Hasil TPF Munir. Tentu yang asli. Dan aneh juga kok malah hanya salinan," ujar mantan anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2016).

Kalau tertib administasi negara, menurut doktor dalam bidang pencucian uang itu, mestinya dokumen sepenting TPF Munir tidak boleh hilang.

Dengan demikian pemerintahan berikutnya tidak kesulitan ketika ditagih oleh pihak yang berkepentingan, yakni keluarga korban dalam hal ini atau masyarakat.

"Meski memang ada dibagian arsip, tapi harus dipastikan penyerahannya dahulu. "Apakah memang sudah ada di bagian arsip negara atau bagaimana?" ujarnya.

Diberitakan SBY dan eks Menteri KIB menegaskan tidak memiliki dokumen asli TPF tersebut.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...