Friday, October 21, 2016

Ahok Menistakan Agama, Pakar Hukum Tata Negara: Aneh DPRD Kok Diam Saja

MONITORDAY.com, Jakarta - Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diduga melakukan penistaan agama, DPRD DKI hanya terpaku. Padahal, dengan menggunakan haknya DPRD bisa melakukan pemakzulan terhadap Ahok.

Sikap DPRD DKI yang terkesan menunggu itu disayangkan sejumlah kalangan. Karenanya, pakar hukum tata negara Asep Warlan Yusuf menyarankan anggota dewan segera bergerak mengambil langkah-langkah menuju pemakzulan Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok.  

"Yang pertama kali harus bergerak adalah DPRD dengan memanggil Ahok dan kemudian mengeluarkan rekomendasi pemecatan," ujar Asep Warlan, Kamis (20/10).

Menurut Asep, justru aneh jika DPRD tidak berusaha memakzulkan Ahok. Mengingat, ada kepala daerah lain yang dilengserkan karena kesalahan nan jauh lebih ringan dari Ahok.

Dia mencontohkan pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri akibat kasus kawin sirih kilat beberapa tahun lalu. Asep menilai perbuatan Ahok kadar kesalahannya ribuan kali lipat lebih berat daripada Aceng yang kini menjadi anggota DPD RI itu. "Kan aneh kalau DPRD hanya diam saja tidak memproses Ahok," lanjut dia.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...