Friday, September 30, 2016

Aneh, Diambil-alih Pemprov DKI Penghasilan Parkir di Pasar Malah Turun

JAKARTA (Pos Kota) – Pengambil-alihan parkir pasar dari swasta oleh Unit Pengelola (UP) Parkir berdampak kerugian pada pendapatan daerah. Evaluasipun dilakukan DPRD DKI terhadap kebijakan tersebut.

Evaluasi dilakukan berdasarkan keputusan bersama rapat gabungan antara DPRD DKI dengan Pasar Jaya, UP Parkir DKI dan Paguyuban Pengelola Parkir PD Pasar Jaya yang digelar, Kamis (29/9). Menurut anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman, langkah evaluasi berlaku satu tahun ke depan.

Dikatakan politisi Partai Gerindra ini, evaluasi perlu dilakukan mengingat kebijakan tersebut hanya merugikan Pemprov DKI dari sektor pendapatan daerah. Pasalnya pendapatan yang diperoleh sejak pengambil-alihan tersebut ternyata tidak mampu melebihi saat parkir pasar dipegang swasta.

Ini berdasarkan data pendapatan dari 15 parkir pasar tahap pertama yang telah diambil alih UP Perparkiran. "Dari 15 pasar tersebut hanya diperoleh Rp400 juta sebulan, padahal saat dipegang swasta mencapai Rp600 juta perbulan," tukasnya.

Menurut Prabowo tidak ada alasan UP Parkir tak mampu melebihi pendapatan swasta. Pasalnya sejak dipegang UP Parkir tarif parkir telah dinaikkan dari sebelumnya hanya Rp3 ribu menjadi Rp4 ribu dengan sistem progresif setiap jamnya.

Tidak hanya itu saja, kerugian lainnya ialah dari sektor pajak retribusi yang selama ini diperoleh Pemprov DKI dari swastapun kini hilang. "Saat dipegang swasta ada kewajiban membayar pajak Ppn sebesar 10 persen dan pajak parkir 20 persen. Nah, sekarang setelah dipegang UP Parkir tidak ada lagi pajak tersebut. Artinya di kebijakan ini dua kali Pemprov DKI merugi, karena itu kam merekomendasikan untuk dievaluasi," ucapnya.
Karenanya untuk menutupi kerugian tersebut, Prabowo menambahkan telah meminta UP Perparkiran untuk menambah target pendapatan menjadi Rp600 juta perbulan. Hal lain yang menjadi rekomendasi DPRD DKI untuk menutup kerugia tersebut, Prabowo menyatakan bahwa pengambil alihan parkir pasar ini hanya diberlakukan di 33 pasar dari total sebanyak 153 pasar yang dikelola Pasar Jaya. "Sisanya biar di beauty contest. Ini untuk mendongkrak pendapatan daerah juga," tandasnya.

Ketua Paguyuban Pengelola Parkir PD Pasar Jaya, Narim, menyambut baik rekomendasi yang dikeluarkan DPRD DKI tersebut. Iapun menyatakan kesiapannya untuk membantu PD Pasar Jaya dalam mengelola parkir secara profesional sehingga mampu memberikan tambahan pendapatan.(guruh)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...