Sunday, August 7, 2016

Soroti Ahok, Mendagri: Aneh, Kepala Daerah kok Menolak Ambil Cuti

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Aturan kampanye bagi petahana yang kembali ikut dalam pemilihan kepala daerah disusun karena pemerintah ingin independen. Hal itu pun dilakukan karena pemerintah tidak ingin oknum kepala daerah tertentu memanfaatkan kekuasaan untuk melanggangkan kekuasaan.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, sangat aneh jika ada kepala daerah menolak mengambil cuti, seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bahkan, Ahok diketahui telah mengajukan pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap aturan cuti dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Bagaimana kepala daerah mencalonkan lagi, tapi tak mau cuti. (Tapi, red) kalau mau judicial review ya silakan. Dulu Ahok juga (pilkada 2012, red) lakukan cuti lho," ujar Tjahjo di sela-sela halalbihalal Kelompok Relawan Galang Kemajuan (GK) Center, Sabtu (6/8/2016) malam.

‎Lebih jauh Tjahjo mengingatkan, aturan itu disusun berdasarkan kesepakatan dan kajian yang mendalam antara pemerintah dan DPR.

Atas dasar itu, Tjahjo mengaku aneh jika ada elemen dari pemerintah yang malah menggugatnya. "Ahok seorang gubernur, seorang pejabat pemerintah daerah, tak percaya sama pemerintah, tak percaya PNS, ya, silakan. Tapi intinya, kami (pemerintah, red) ‎ingin netralitas aparatur pemerintah. Gubernur, menteri juga aparatur pemerintah," ujarnya. (gir)

Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...