BERITA TERKAIT
-
Semua Saksi Sebut Kematian Mirna Akibat Sianida
-
Hakim Tolak Penjelasan Saksi Ahli Sidang Jessica
-
Polisi Batal Hadir, Penasihat Hukum Jessica Keberatan Sidang Dilanjutkan
-
Keterangan Krishna Murti Soal Rp 400 Juta di Kasus Pembunuhan Mirna
JawaPos.com - Jessica Kumala Wongso membantah pernyataan saksi ahli AKBP Muhammad Nuh Al Azhar yang mengatakan banyak kejanggalan gerak-gerik Jessica dalam rekaman CCTV yang diputar di persidangan.
Hal itu diungkapkan Ketua tim kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Bantahan itu terkait keterangan Muhammad Nuh bahwa ada gerakan Jessica tengah membuka tas dan mengambil sesuatu dari dalam tas yang diduga adalah racun sianida.
"Bila Anda menunggu orang kan iseng kan, dia bilang itu iseng jadi pegang apa gitu. Jadi dia iseng aja gitu," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Selain itu, Otto juga menjelaskan keterangan Jessica bahwa apa yang diungkapkan Muhammad Nuh ada gerakan memindahkan kopi Mirna bukan karena ada sesuatu yang akan ditaruhya.
"Jadi penjelasan dia (Jessica) waktu itu sudah ada BBM (Blackberry Massanger) dari Mirna bahwa dia sudah dekat, makanya dia bergeser, nanti kita buktikan itu, jadi dia bergeser karena dia sudah mendekat," jelasnya.
Otto pun menganggap rekaman CCTV yang diputar oleh saksi ahli di persidangan adalah bukan rekaman asli yang ada di Kafe Olivier. Oleh karena itu, Otto meminta untuk memutar ulang rekaman tersebut.
No comments:
Post a Comment