
SAMARINDA – Perang melawan narkoba yang sering dicetuskan Pemkot Samarinda, rupanya belum juga direalisasikan secara merata kepada pegawainya. Padahal empat bulan lalu (4/4) Pemkot Samarinda telah menjalankan tes urine dadakan. Hasilnya hanya ada dua urine yang positif berasal dari eselon III yaitu Sekretaris Satuan Kerja Perangkat Daerah. Meski tidak diberhentikan dari jabatan, namun dua pegawai ini diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi.
Untuk saat ini, sudah bukan rahasia lagi salah satu pegawai dari Satpol PP menjadi salah satu PNS yang bakal menjalani rehabilitasi. Namun, menurut keterangan salah satu pegawai Satpol PP yang tidak boleh disebut namanya mengungkapkan saat ini pegawai tersebut masih aktif bekerja. "Ya dia masih aktif bekerja, menurut informasi memang seharusnya dia menjalani rehabilitasi. Namun saya juga tidak mengerti apakah ada penolakan atau seperti apa," ujarnya.
Sebelumnya Wakil Walikota Nusyirwan Ismail juga menerangkan saat ini kedua pegawai memang masih aktif bekerja, namun orang nomor dua di Samarinda ini masih enggan menyebutkan dua pegawai yang terbukti memakai narkoba tersebut.
"Ya dua orang itu masih aktif bekerja, namun lama saya tidak pernah bertemu. Yang pasti sudah ada surat Walikota yang memerintahkan agar mereka direhabilitasi, nah urusan itu diindahkan atau tidak saya juga belum mengetahui pasti," imbuh Nusyirwan.
Nusyirwan sendiri pernah menyatakan pegawai yang tertangkap narkoba, akan dicopot jabatannya seperti kasus-kasus sebelumnya.
"Memang kami tidak pandang bulu, siapapun yang memakai narkoba akan diproses secara hukum. Yang pasti kalau kedua orang ini tidak mau direhabilitasi terpaksa kita harus menerapkan sanksi dalam ketidak disiplinan dalam bekerja dan berujung pemberhentian," pungkasnya. (ms315)
No comments:
Post a Comment