
BANDEL: Kendaraan yang dicurigai sebagai taksi gelap memarkir kendaraannya tak jauh dari rumah jabatan wali kota.
BALIKPAPAN - Mobil pelat hitam yang digunakan sebagai transportasi umum semakin marak. Selain di Pasar Baru, mobil yang sering disebut masyarakat sebagai taksi gelap itu mangkal berjejer di Jalan Syarifuddin Yoes, tak jauh dari rumah jabatan wali kota. Hebatnya lagi, trotoar jalan yang semestinya digunakan oleh pejalan kaki, dirampas oleh sopir taksi gelap untuk memarkir kendaraannya. Tak hanya itu, di kawasan tersebut sudah terpasang rambu dilarang parkir, tapi tak diindahkan. Aparat pun tutup mata dengan keberadaan taksi gelap tersebut.
Fahmi, salah seorang pengendara mengeluhkan keberadaan taksi gelap yang memakai fasilitas umum sebagai tempat berusaha. Ia berharap dinas terkait menindak tegas para pemilik kendaraan.
"Supaya menimbulkan efek jera, dikempisi saja bannya setiap ada mobil parkir di situ," ucap Fahmi, Selasa (2/8).
Pantauan Balikpapan Pos, ada puluhan kendaraan yang memarkir kendaraannya di badan jalan. Sebagian malah ada yang nekat menaikkan mobilnya ke atas trotoar.
Fahmi meminta petugas lalu lintas dari kepolisian maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan untuk tidak membiarkan mobil yang parkir sembarangan.
"Sudah jelas parkir di atas trotoar itu tak dibenarkan, kalau bisa diawasi terus oleh instansi terkait," imbuh dia.
Komplain lainnya datang dari Harun warga Sepinggan Raya. Ia mengaku kesal dengan keberadaan mobil yang parkir sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Bikin macet nggak karuan, jalan jadi tak nyaman dilewati," omelnya.
Harun secara tegas menyatakan sangat setuju jika setiap mobil yang parkir di kawasan terlarang bannya dikempisi.
"Setuju banget kalau bannya dikempisi, supaya mereka nggak lagi parkir sembarangan, sehingga jalan di Balikpapan menjadi tertib," pungkasnya. (dan/yud/k1)
No comments:
Post a Comment