
Sementara meski mendapat sorotan dari berbagai pihak pembelian Mobil Dinas (Mobdin) mewah bagi Penjabat tetap saja dilaksanakan.
Senin (1/8) Puluhan Perwakilan surat kabar yang ada di kabupaten Inhu menerima surat dari Sekretariat DPRD Inhu dengan No. No. 193/Sekrt-DPRD/Vll/2016 yang ditujukan untuk Pimpinan Redaksi (Pimpred) seluruh Surat Kabar,
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2016 diminta untuk tidak mengirimkan media harian maupun mingguan yang selama ini berlangganan di Sekretariat DPRD Inhu dalam waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini sehubungan dengan surat Bupati nomor. 050/Bappeda-SK/229 tentang Rasionalisasi APBD Kabupaten Inhu berdampak kepada belanja SKPD se Kabupaten Inhu termasuk Sekretariat DPRD Inhu.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Drs H. Edi Warman melalui salah seorang Staf Bagian Humas Setwan Inhu senin (1/8) membenarkan bahwa terhitung mulai 1 Agustus 2016 seluruh koran diputus berlangganan.
"Sesuai intruksi Sekwan hal ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan", singkatnya. (Ali)
No comments:
Post a Comment