Jumat, 15 Juli 2016 , 17:54:00

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah tindakan cerdas dan legal.
"Menurut saya, gugatan tersebut merupakan tindakan cerdas masyarakat. Tidak ada yang aneh," kata Fahri, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (15/7).
Dari awal, lanjutnya, proses penyelesaian UU tersebut memang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Apalagi ada mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menyatakan UU Tax Amnesty menimbulkan banyak masalah.
"Makanya kalau membuat regulasi jangan yang aneh-aneh," tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat itu.
Menjawab pertanyaan wartawan, terkait pernyataan Ketua DPR Ade Komarudin yang yakin MK akan menolak gugatan tersebut, Fahri menyatakan bahwa pernyataan itu tendensius.
"Tidak boleh pejabat negara kontrol MK. Kalau pernyataan itu datang dari legislatif, itu berarti anak buah eksekutif," pungkasnya.(fas/jpnn)

Pak Jokowi, Golkar Incar Kursi Menteri Marwan Jafar

Teror di Prancis Merupakan Fenomena Terorisme Baru

Reshuffle Memang Sudah tak Bisa Ditawar Lagi

Segera Periksa Medical Record RS Pengguna Vaksin Palsu

Politikus PAN Minta Pemberintah Gelontorkan Dana APBN untuk RS Swasta

Ssst...Papa Novanto Makin Intens Bertemu Jokowi

Situasi Global Mengharuskan TNI Semakin Waspada
Hanya Tuhan dan Presiden yang Tahu..
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.
Recommended article from FiveFilters.org: Most Labour MPs in the UK Are Revolting.
No comments:
Post a Comment