Monday, July 18, 2016

Sekolah Lakukan MOS, Kepala Sekolah Kena Mutasi

Bogor- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, pada tahun ajaran baru 2016/2017 ini, sekolah tidak diperkenankan melakukan Masa Orentasi Siswa (MOS). Pengenalan kepada siswa diganti menjadi Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 18 Tahun 2016, tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Anies menegaskan, bagi sekolah yang ketahuan masih melakukan MOS, maka sekolah akan dikenakan sanksi, seperti kepala sekolah akan dimutasi atau diberhentikan dari jabatannya. "Kita terima pengaduan ya, jika ditemukan sekolah yang melakukan MOS melanggar Permen 18 Tahun 2016, maka kepala sekolah akan dikenakan sanksi. Kepala sekolah akan diberhentikan atau mutasi," kata Anies pada Kunjungan Hari Pertama Sekolah (HPS) di SDN Polisi I, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Senin, (18/7).

Dia mengatakan, untuk mewujudkan sekolah aman, orangtua dan masyarakat jangan mendiamkan, harus melaporkan jika ada sekolah melakukan pelanggaran ke layanan Sekolah Aman Kemdikbud melalui laman http://sekolahaman.kemdikbud.go.id atau telepon 021-57903020/0215703303 dan layanan SMS ke 0811976929 serta laporankekerasan@kemdikbud.go.id.

Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) ini kembali mengatakan, jika siswa, guru, dan kepala sekolah terbukti melakukan, lalai, atau membiarkan hal-hal yang dilarang, maka Menteri memberikan sanksi rekomendasi penurunan level akreditasi, pemberhentian bentuan pemerintah, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mengabulkan merelokasi atau menutup sekolah yang melanggar peraturan.

Anies menyebut, pihaknya telah membentuk tim khusus di bawah naungan Inspektorat Jenderal ( Irjen) untuk meninjaklanjuti setiap laporan masuk. "Hari ini, Pak Irjen langsung menindaklanjuti semua laporan yang diterima di laman pengaduan," tutur Pendiri Indonesia Mengajar ini.

Selanjutnya, Anies menyebut, perubahan sistem ini merupakan bagian dari Revolusi Mental (RM). Perpeloncoan jangan dijadikan sebagai catatan tahunan, namun diingat sebagai catatan sejarah sebuah perubahan sistem pendidikan.

Pada kesempatan sama, Anies juga mengucapkan terima kasih kepada orangtua, guru, wali kota, pimpinanan pusat lembaga, dan seluruh warga Indonesia yang sudah menyebarkan informasi dan mengimbau orangtua untuk mengantar anak ke sekolah.

Anies mengatakan, apa yang dikerjakan ini merupakan perwujudan dari Nawa Cita, di mana negara hadir untuk menyambut dan memberikan perlindungan kepada anak. "Kita harap orangtua tidak hanya mengantar hanya sekadar di pintu gerbang sekolah. Orangtua harus bertemu guru, karena mendidik anak harus kolaborasi. Ini semua bisa terjadi jika ada komunikasi," ujarnya.

Pada tempat terpisah, Irjen Kemdikbud Daryanto yang ditugaskan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SMA 3 Yadika di Jalan Raden Saleh No 2, Karang Tengah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten yang disinyalir akan melakukan MOS. Hal ini diketahui dari laporan pengaduan.

Daryanto menuturkan, berdasarkan pengaduan, dilaporkan ada tiga pelanggaran. Namun, setalah ditinjau tidak terbukti termasuk penanggaran. "Saya ke sana karena ada pengaduan dan barusan saya cek. Berdasarkan konten pengaduan itu benar karena ada balon gas. Siswa disuruh bawa balon gas. Itu memang beli di luar. Satu balon gas saya cek harganya di pedagang Rp 5.000. Balon itu mau diterbangin pas upacara, itu untuk kemeriahan seja," jelasnya.

Dia mengatakan, siswa juga disuruh bawa name tag atau papan nama dengan persyaratan foto latar belakang Tugu Monas. Hal ini disikapi sederhana. Pasalnya, name tag yang dikenakan tertulis nama, tanggal lahir, dan alamat. Guru memberikan penjelasan itu digunakan untuk memudahkan jika terjadi sesuatu pada siswa.

Sementara foto berlatar belakang Monas, kata Daryanto, berdasarkan penjelasan siswa hanya hasil photoshop, siswa tidak benar-benar berfoto di tugu Monas. Sedangkan, untuk laporan adanya makanan aneh-aneh tidak ditemukan. Pasalnya, siswa hanya diminta membawakan roti dan pisang untuk dimakan siang.

"Soal foto berlatar belakang Monas, saya lihat memang ada Monasnya. Saya panggil siswanya ke depan. Mereka bilang Monas itu ditempel pakai photoshop, dan tidak ditemukan makanan aneh-aneh hanya roti dan pisang untuk makanan siang. Jadi, ini pelanggaran kecil saja, karena lingkungan sekolah juga kondusif dan tidak ada paksaan," ujarnya.

Maria Fatima Bona/PCN

BeritaSatu.com

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...