Thursday, July 21, 2016

Pelayan Kafe Oliver Sebut 'Minuman Aneh' Beberapa Saat Sebelum Mirna Kolaps

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga pegawai Kafe Olivier sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Tiga pegawai itu adalah Aprilia Cindy Cornelia sebagai resepsionis, Marlon Alex Napitupulu sebagai pelayan, dan Agus Triyono yang juga pelayan.

Dalam persidangan itu, Cindy yang pertama kali menyampaikan keterangannya. Ia mengaku melayani Jessica saat pertama kali terdakwa datang ke Kafe Olivier.

Saat itu, Jessica datang pada Rabu (6/1/2016) sekitar pukul 15.30 WIB. Jessica awalnya memesan tempat untuk empat orang di area dilarang merokok.

Jessica, kata Cindy, sempat masuk ke dalam, tepatnya di daerah lorong kafe untuk melihat situasi sekitar.

Kemudian ia kembali lagi kepada Cindy. Jessica diketahui tak langsung menuju tempat duduk.

Saat itu, Jessica mengatakan kepada Cindy bahwa ia akan kembali lagi pukul 16.00 WIB. Sebab, teman-teman Jessica ketika itu belum datang.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...