
JAKARTA - Tak hanya manajer dan pelayan Kafe Olivier yang dihadirkan di sidang lanjutan kasus kopi sianida. Majelis hakim juga meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan Hany, salah satu teman Mirna sekaligus saksi kunci sidang kasus terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Hany mengaku dirinya bersama Mirna memang berencana untuk makan malam pada Senin 5 Januari. Sementara pada keesokan harinya, Jessica memastikan dirinya ikut dan bakal datang untuk bertemu kedua kawannya itu.
"Saat itu kita datang janjiannya kan makan malam pukul 18.30 WIB. Nah saya enggak tahu kalau Jessica datang pagian (terlebih dahulu)," ujar Hany di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Selanjutnya, Hany dan Mirna juga tidak tahu jika Jessica telah membayar pesanan minuman untuk mereka. Bahkan, saat mereka berdua tiba di meja nomor 54 tersebut, Hany sempat menanyakan kepemilikan kopi yang berada di meja.
"Saya juga enggak tahu dia close bill, ya karena mungkin mau ngobrol dulu atau gimana gitu. Jadi awalnya kita datang, terus kita tanya 'eh ada kopi' terus Mirna nanya 'kopi siapa?' nah Jessica bilang 'kopi lo, kan lo pesen di whatsapp'. Itu saya lihat kopinya sudah ada sedotannya. Mirna langsung bilang 'anyway thankyou ya' dia langsung minum, terus dia bilang 'Oh my god. This is so bad'," sambungnya saat mengingat pertemuan mereka.
Usai meminum kopi, Mirna juga sempat menyebut minuman tersebut tak enak dan aneh. Mendengar sahabatnya itu mengeluh, Jessica lalu berdiri dan meminta air putih kepada pelayan.
"Mirna langsung minum bilang kopinya engga enak, aneh banget. Dia (Mirna) langsung minta 'cobain deh' setelah itu Jessica langsung berdiri minta air putih. Saya cicipi, rasanya engga enak, aneh kaya lebih pahit dari minuman dari minuman paling pahit dan panas," tandasnya.
No comments:
Post a Comment