
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mempertanyakan uang Rp140 juta yang diterima barista Kafe Olivier, Rangga.
Menanggapi tudingan itu, ayah Wayan Mirna, Edi Darmawan Salihin justru mempertanyakan logika kuasa hukum terdakwa.
"Itu bukan BAP-nya polisi, itu BAP psikolog," ujar Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016).
Darmawan menambahkan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, Rangga memang sempat diminta keterangan oleh psikolog yang memeriksa kejiwaan para saksi. Kala itu, Rangga mengaku ada yang berusaha menjelek-jelekkan dirinya dengan menuduh bahwa Arief, suaminya Mirna memberikan uang Rp140 juta.
Sebab itu, Darmawan menegaskan jika Rangga sudah melaporkan ke polisi. Bahkan ia mengklaim orang tidak dikenal itu sudah ditangkap korps Bhayangkara.
"Tujuan (pelaku) tanda kutip memeras lah," imbuhnya.
Dugaan aliran uang Rp140 juta muncul dalam sidang kemarin. Merujuk pada BAP Rangga mengaku pernah dicari-cari seseorang tak dikenal.
"Sudah saya laporkan ke Jatanras Polda Metro Jaya," jawab Rangga di sidang sebelumnya.
No comments:
Post a Comment