
Saat dikonfirmasi Kades Pematang Kuala, Ramlan beberapa waktu lalu merasa bingung dengan hal tersebut karena pada waktu meramu rencana pembangunan desa dirinya belum menjabat sebagai Kades sehingga dirinya merasa tidak megetahui pasti kenapa Dana Desa tersebut bisa cair.
"Terus terang saya bingung, karena saya baru menjadi Kades, kemaren waktu perencanaan pembangunan Desa masih dipegang Plt, saya tidak tahu apakah keberuntungan atau malah bomerang bagi kami dengan cairnya DD itu", ungkapnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Sergai, Sri Wahyuni ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui ponselnya tidak aktif, kemudian ketika ditemui di kantornya juga tidak di tempat, menurut salah satu pegawai di ruangannya diketahui bernama Joko bahwa DD Pematang Kuala cair lantaran sudah ditandan tangani Camatnya, meski diragukan kebenarannya pegawai tersebut ngotot bahwa Camat Teluk Mengkudu telah datang ke Kantor menandatangani APBDes tersebut, dan hingga kini Kabid Pemdes tidak pernah bisa untuk dikonfirmasi terkait hal itu.
Terkait hal tersebut Kepala BPMPD Sergai, H. Karno Siregar ketika ditemui di Pantai Kuala Putri usai menghadiri Halal Bi Halal Pendamping Desa, Kamis (21/7/2016) mengatakan tidak boleh dicairkan Dana Desa jikalau dokumennya belum lengkap apalagi belum ditandatangani Camat. Terkait dengan hal Desa Pematang Kuala dirinya tidak mengetahuinya dan berjanji akan melakukan kroscek.
"Saya baru tahu ini, coba nanti saya kroscek lagi kenapa bisa begitu", singkatnya.(dna/sb)
No comments:
Post a Comment