Thursday, July 21, 2016

Ada yang Aneh dari Jessica

Karyawan Kafe Olivier jadi Saksi Kasus Kopi Beracun

JAKARTA - Persidangan keenam atas Jessica Kumala Wongso yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7). Kali ini, agenda sidangnya masih pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yang merupakan karyawan Kafe Olivier, Marlon Alex Napitupulu mengungkapkan ada yang aneh dari Jessica. Dalam kesaksiannya, Marlon mengungkap perilaku yang dia maksud itu adalah, Jessica membayar tagihan pesanan di awal. 

"Hal itu memang tidak wajar karena biasanya yang mau mentraktir temannya pasti titip uang DP dan melakukan pembayaran di akhir," kata Marlon di depan Majelis ‎Hakim PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

Menurut Marlon, hal itu tidak lazim. Sebab, Jessica membayar langsung minuman yang dipesan karena ingin mentraktir Wayan Mirna Salihin dan Hani Boon Juwita sebelum bertemu dengan mereka.

"Dia (Jessica) minta close bill saya tanya 'kenapa langsung bayar kak, kan minumannya belum jadi?'. Saya (Jessica) mau traktir teman-teman saya," kata Marlon.

Masih ada lagi. Perilaku Jessica lainnya yang mungkin tidak lazim adalah, Jessica meminta difoto di lokasi dekat kasir Kafe Olivier. "Jessica meminta untuk difoto. Setelah itu saya antarkan dia (Jessica) ke kasir untuk melakukan pembayaran," bebernya.

Marlon juga bersaksi bahwa es kopi Vietnamese yang dipesankan Jessica untuk Mirna, sudah ditaruh dengan sedotan. Menurut kesaksian Marlon, sedotan selalu ada di luar minuman saat penyajian. Biasanya bagian bibir sedotan juga masih terbungkus sebelum diminum pelanggan.

Saksi lain yang dihadirkan pada persidangan itu adalah resepsionis Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Aprilia Cindy Cornelia. Ia menuturkan, Jessica pada 6 Januari 2016 datang ke Kafe Olivier dan memesan meja nomor 54.

Aprilia mengatakan, saat itu Jessica ingin mencari tempat duduk di area tanpa rokok atau non-smoking area. Pilihannya hanya ada pada meja nomor 54 karena meja nomor 53 dan 55 sudah dipesan.

"Saya yang bawa ke arah sana. Karena pesan berempat diarahkan ke sana (meja nomor 54, red). Dia (Jessica, red) memilih sofa. Jadi cuma meja nomor 54 yang kosong," kata Aprilia di hadapan majelis hakim PN Jakpus.

Seingat Aprilia, kala itu Jessica datang pukul 15.30. Jessica hanya memesan meja nomor 54 dan lantas keluar lagi. Sebelum keluar ia berpesan akan kembali lagi  pukul 16.00.

Aprilia menjelaskan, Jessica baru tiba lagi pukul 16.14 WIB dan langsung diarahkan ke meja yang telah terlebih dahulu dipesannya itu. "Table 53 dan 55 ada orangnya," tambah dia.

Apakah Jessica sengaja memilih meja nomor 54?  Aprilia mengatakan, terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu memilih meja nomor 54 karena satu-satunya yang kosong. "Iya betul (tak bisa milih)," jawab Aprilia menanggapi pertanyaan hakim.

Dalam sidang juga terungkap, kedua pegawai Kafe Olivier Mall Grand Indonesia mengaku tidak melihat Jessica menuangkan sesuatu ke dalam es kopi Vietnamese yang diminum Wayan Mirna Salihin.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan bertanya kepada saksi Aprilia Cindy Cornelia. "Apakah melihat Jessica menuangkan sesuatu ke dalam kopi?," tanya Otto kepada Aprilia. "Saya tidak melihat," jawab Aprilia.

‎Kemudian, saksi kedua Marlon Alex juga ditanyai hal yang sama. Alex yang mengantarkan es kopi Vietnamese dan dua es koktail ke meja Jessica juga mengaku tak melihatnya.

"Tidak melihat (Jessica menaruh sesuatu). Saya melihat paper bag dan kopi Vietnam sudah ada di meja," jelas Marlon.

Otto mengatakan, pertanyaan yang dialamatkan kepada kedua saksi merupakan inti pidana ‎pembunuhan berencana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU). Tanpa adanya saksi yang melihat langsung, tentu Jessica tidak bisa dikatakan bersalah. "Poin pentingnya kan itu. Hal itu yang harus digarisbawahi," tandas Otto. (mg4/jpnn)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...