
WARTA KOTA, TANGERANG - Kuasa hukum RA (16), remaja pembunuh Enno Farihah (19) menganggap bahwa surat permintaan maaf yang ditulis Rahmat Arifin (24) soal kebohongannya tetantang keterlibatan RA sangat aneh.
Rahmat Arifin, salah satu pembunuh Enno, mengatakan bahwa RA sebetulnya tidak berada di lokasi pembunuhan Enno pada 13 Mei lalu.
Selain dirinya dan pelaku lainnya, Imam Hapriadi (24), ada satu pria lain berna Dimas yang ikut membunuh Enno.
Belakangan, RA juga membantah semua isi berita acara pemeriksaan (BAP) Polda Metro Jaya.
Muncul spekulasi bahwa RA adalah korban salah tangkap.
Namun, setelah pengakuan di persidangan, Arifin kemudian membuat surat permintaan maaf diatas materai karena sudah berbohong di persidangan.
Arifin mengaku mengatakan RA tidak bersalah karena diancam akan dipukuli RA di dalam sel.
No comments:
Post a Comment