Tuesday, June 21, 2016

KPK-PPATK: Tito Bersih, Mampukah Bersihkan Polri?

INILAH.COM, Jakarta - Rapat kerja Komisi Hukum DPR dengan PPATK, KPK dan Kompolnas mengungkap tentang integritas calon Kapolri Komjen (Pol) Tito Karnavian. KPK dan PPATK menyatakan Tito Karnavian bersih. Apakah ini sinyal Polri bakal berubah bersih di bawah Tito Karnavian?

Tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Tito Karnavian di Komisi III DPR diawal dengan mengundang tiga lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ketiga lembaga tersebut diminta informasi terkait dengan calon tunggal Kapolri Tito Karnavian.

"Yang saya tangkap dari senior di Kompolnas, menteri tidak ada catatan yang patut dibincangkan dari Tito," ujar Ketua Kompolnas yang juga Menkopolhukam Luhut B Panjaitan dalam rapat dengan Komisi Hukum DPR, Selasa (21/6/2016).

Luhut juga merespons pertanyaan dari anggota DPR dari Fraksi Gerindra Wenny Warraouw yang mempertanyakan usulan Kompolnas terhadap figur Komjen (Pol) Tito Karnavian yang masih muda dan melewati empat angkatan di tubuh Polri. "Masalah senioritas bisa saja jadi masalah, itu kami hitung dengan cermat. Setiap langkah yang kami ambil kami hitung dengan cermat," kata Luhut.

Menurut dia, Luhut merupakan tipe orang yang bisa membawa diri dan tidak merasa gede rasa. Menurut dia, Tito juga tipe orang yang bisa memelihara perkawanan dengan baik dan teguh dalam pendirian. "Jangan pikir dia tidak punya kelemahan. Kalau dicari-cari pasti kita dapat. Tito dapat dijadikan contoh, nyaris sempurna," tegas Luhut.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setelah KPK meneliti terhadap profil Tito Karnavian tidak ada hal yang aneh dan mencurigakan. Menurut dia, pihaknya tidak menerima pengaduan masyarakat terhadap Tito Karnavian termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dua kali pada November 2014 dan Maret 2016. "Kami tidak menemukan yang aneh. Tidak ada laporan pengaduan masyarakat," tegas Agus.

Sementara Ketua PPATK M Yusuf menyebutkan selama 10 tahun sejak 2004-2014 Tito Karnavian memiliki 14 rekening di bank swasta yang saat ini semua telah tutup serta tiga rekening di bank milik pemerintah yang hanya 1 masih aktif. "Tidak ada yang aneh-aneh. Kami nyatakan tidak ditemukan yang aneh," papar Yusuf. Begitu juga rekening yang dimiliki anak dan istri Tito juga tidak ada yang aneh.

Pernyataan sekaligus keterangan tiga lembaga terkait dengan figur Tito Karnavian membuat Komisi III mati gaya. Sedikitnya hanya dua pertanyaan yang muncul dari anggota Komisi III yakni Wenny Waraouw dari Fraki Partai Gerindra yang menanyakan soal senioritas di tubuh Polri serta Masinton Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan yang menanyakan Kompolnas soal mekanisme pengusulan Tito.

Pimpinan Sidang Bambang Soesatyo setelah mendengar penjelasan tiga lembaga yang diundang terkait figur Tito Karnavian mengatakan uji kelayakan dan kepatutan sejatinya telah selesai. Dia juga mengaku baru kali ini LSM yang selama ini dikenal kontra dengan Polri justru mendesak DPR untuk segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito Karnavian.

Pernyataan KPK dan PPATK yang menyatakan Tito Karnavan bersih tentu memberi sinyal positif bagi lembaga Polri. Meski, bersihnya Tito perlu diuji oleh waktu. Di samping juga, bersihnya Tito tidak secara otomatis bakal bisa membersihkan institusi Polri yang terlanjur terstigma negatif di masyarakat. Publik harus tetap mengawasi kinerja Tito. [mdr]

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...