Thursday, June 2, 2016

Dasar Maling Aneh, Habis Curi Motor Malah Dibuang

Ilustrasi maling motor (Machfoed Gembong/Kriminalitas.com)Ilustrasi maling motor (Machfoed Gembong/Kriminalitas.com)

KRIMINALITAS.COM, Bali – Maling satu ini terbilang aneh. Pasalnya, I Made Suastika alias Dangap (22) ini nekad mencuri motor. Menariknya, bukan untuk dijual, melainkan dia mencuri untuk dibuat jalan-jalan kemudian dibuang.

Sayangnya, aksinya tetap salah di mata hukum. Dangap pun dijebloskan ke penjara.

Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, menjelaskan apabila tersangka Dangap mengakui telah mencuri tiga unit sepeda motor. Sejak Mei lalu ia melakukan pencurian.

"Ada tiga motor yang dicurinya. Tapi, motor itu dibuat jalan-jalan saja dan selesai itu dibuang," katanya, Kamis (2/6).

Barang bukti motor curian itu adalah, motor bernomor polisi Supra DK 2850 SC yang dicuri di pinggir jalan Temaga, Kelurahan Padang Kerta, Karangasem pada Sabtu (14/5); Scoopy DK 5568 OW dicuri di rumah I Nyoman Subita warga Banjar Dinas Batudawa Kelod, Karangasem, pada Sabtu (28/5); dan Scoopy DK 5932 SW, milik Dewa Ketut Puja.

"Barang bukti sudah kami sita. Dan memang tidak ada niatan menjual," jelasnya.

Kepada penyidik, Dangap mengaku hanya ingin bersenang-senang dan tidak ingin menjual motor curiannya. Dirinya hanya menggunakan semua kendaraan itu untuk jalan-jalan di Karangasem dan luar Karangasem, Bali.

"Nggak ada niatan untuk menjual. Motor curian hanya saya gunakan untuk jalan-jalan. Semua kendaraan yang saya curi masih ada," aku Dangap.

( Putu Yudhi )

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...