Sidang Lanjutan Kasus Kopi Sianida Kembali Berlangsung
Indowarta.com – Jessica Kumal Wongso kembali menjalani sidang. Pada sidang yang di gelar pada hari ini Selasa (21/6/2016) di PN Jakarta Pusat adalah sidang lanjutan mengenai jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang lanjutan ini JPU dijadwalkan untuk menyampaikan sebuah tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Otto Hasibuan selalu Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso mengutarakan jika Hari ini kami akan mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum.
Otto mengimbuhkan bahwa dalam menghadapi sidang lanjutan kasusu Jessica ini tidsak ada persipan khusus untuk menanggapi tanggapan–tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Walau demikian, Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso tersebut berharap masih di beri kesempatan untuk dapat menanggapi tanggapan yang di sampaikan oleh jaksa.
Sebelumnya, Otto juga pernah berujar jika kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya Jessic Wongso ini terbilang kasus yang aneh. Dirinya mengira dakwaan jaksa terkait kasus kopi sianida ini hanya mengada-ada.
Salah satu keanehan dalam kasusu Jessica ini adalah motif pembunuhan berencanan yang di dakwakan kepada Jessica Kumala Wongso.
" Coba bayangkan motinya saja sangan simpel sangat enggak masuk akal masa gara-gara katanya Mirna menasehati Jessica untuk putus dengan pacarnya, dia harus membuat perencanaan pembunuhan Mirna terbang dari Sidney ke Jakarta masak hanya untuk bunuh Mirna, kan aneh," ujat Otto.
Dewan Pemina Persatuan Advokat Indonesia(Peradi) ini juga mengatakan bahwa Kasus yang telah mendera Jessica Wongso ini, kasusunya aneh tidak masuk akan dan juga dangkal. Padahal, kata dia, pembunuhan berencana itu harus dilakukan secara matang.
Dalam kasusu pembunuhan Wayan Mirna Salihin ini, Jessica kumala Wongso didakwa telah melakukan pembunuhan berencana dan di jerat dengan Pasal 340 KUHP. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berancanan kepada teman kuliah nya. Wayan Mirna di sebuah café yang beranama Café Oliver, Grand Indonesia, Jakrta Pusat, pembunuhan itu dilkukan dengan cara menuangkan zat sianida ke dalam minuman kopi Mirna.
No comments:
Post a Comment