
JAKARRA, NETRALNEWS.COM - KPK menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras. Mendengar keterangan KPK, Komisi III merasa aneh sehingga mempertanyakan kredibilitas kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini bukan soal Ahoknya, tapi dijelaskan tadi pimpinan KPK soal pertama ini soal BPK itu tolong disikapi. KPK menyikapi temuan BPK dan menyatakan tidak ada temuan korupsi supaya besok-besok ada temuan BPK dipercaya, apa mau dibuang? Enggak usah itu dipakai lagi data dari BPK (kalau BPK membuat kesalahan dalam audit Sumber Waras)," kata Wakil Ketua Komisi III Benny K. Harman dalam rapat di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Menurutnya, dirinya merasa ada keanehan ketika KPK sendiri yang meminta BPK untuk mengaudit tapi di internal penyelidik KPK tidak sepakat dengan temuan BPK soal Sumber Waras tersebut.
"Watu rapat pertama mengapa BPK dipakai? Kata KPK waktu itu BPK ini lembaga negara yang berwenang. Itu dulu tapi sekarang apa yang terjadi? Mengapa KPK berubah, apa memang BPK yang salah," ujar Benny heran.
"Pertanyaannya apakah ada perbedaan antara BPK yang dulu dan sekarang atau apakah mungkin mata hatinya yang beda, manusia manusianya berubah. Padahal hukumnya sama," urai anggota DPR Fraksi Partai Demokrat.
Lanjutnya, BPK harus bertanggung jawab dengan hasil temuannya. Ia berharap KPK dan BPK sama-sama profesional dan saling dukung satu sama lain, jelas dia.
"Temuan (BPK) ini mau diapakan? BPK harus bertanggung jawab kalau bisa pimpinan BPK itu periksa aja oleh KPK. Apa jangan jangan pimpinan BPK takut karena namanya ada di Panama papers?" tegasnya.
Dijelaskan lagi, KPK sendiri sebelumnya menyatakan sejauh ini penyelidik telah melaporkan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian lahan Sumber Waras. Namun, KPK belum sepenuhnya menghentikan penyelidikan. KPK dijadwalkan akan bertemu dengan BPK dalam waktu dekat.
No comments:
Post a Comment