
"Namanya juga pekerjaan, memang ada salahnya walaupun kesalahannya sedikit harus kita perbaki, kita minta maaf kepada yang bersangkutan (Ibu Saeni), kita siap mengganti kerugian yang Rp600 ribu itu," kata Sulhi, Senin (14/6/2016).
Langkah tersebut diambil, untuk menjaga kondusifitas bulan suci Ramadhan di Kota Serang. "Kita akan kesana bersama-sama dengan Satpol PP untuk diislahkan," terangnya.
Dia menegaskan, bahwa penertiban atau razia tetap akan dilanjutkan, namun dengan mengedepankan pendekatan humanis, dan tidak akan tebang pilih.
"Razia akan terus kami lakukan sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2010. Tak hanya rumah makan, tempat hiburan juga akan kami tertibkan," tukasnya.
No comments:
Post a Comment