Saturday, June 18, 2016

Aneh, Banyak Pengusaha Nantikan "Pengampunan" Pajak

Jakarta, HanTer - Kalangan pengusaha masih menanti kelanjutan pemberlakuan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. Mereka berharap, kebijakan ini bisa segera direalisasikan karena dinilai bisa memicu sentiment positif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

 

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengatakan, hampir semua pihak tidak sabar menunggu kebijakan penerapan tax amnesty tersebut. "Kita para pengusaha sudah sangat menunggu-nunggu ini (tax amnesty)," kata Hariyadi dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (17/6/2016). 

 

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo, Sofjan Wanandi mengimbau para pengusaha di tanah air untuk ikut dalam kebijakan pengampunan pajak yang rencananya akan diberlakukan Juni mendatang. Apalagi, kata dia, jangka waktu pemberlakuan kebijakan tersebut relatif singkat.

 

"Ini hanya berlaku sebentar 6 sampai 9 bulan, ikutlah untuk membantu pemerintah. Apalagi, Tax amnesty ini yang pertama dan terakhir kalinya itu diberikan di Indonesia, dinyatakan Presiden tidak ada lagi tax amnesty," kata Sofjan. 

 

Ia mengatakan, melalui tax amnesty, para pengusaha yang menarik asetnya dari luar negeri dapat menaruh di berbagai instrumen keuangan yang telah disediakan pemerintah, mulai dari obligasi, reksa dana, saham, dan yang lainnya. 

 

Sementara itu, Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro mengaku telah menyiapkan mekanisme pendaftaran khusus untuk pengusaha yang tertarik mengikuti program pengampunan pajak. "Nantinya pendaftaran ini akan menggunakan prinsip self assesment seperti pelaporan SPT Pajak. Pemerintah tidak akan melakukan pengecekan validasi aset. Pemerintah pun mempercayakan sepenuhnya data yang diberikan kepada pengusaha," jelas Bambang. 

 

"Yang dilakukan pengecekan hanya dokumen yang lengkap atau hitungan sudah benar. Misalnya mau repatriasi sekian, deklarasi sekian, kemudian dihitung uang tebus dibayar," sambungnya. 

Terkait tarif tax amnesty, Bambang mengatakan belum ada keputusan bersama antara pemerintah dan kalangan DPR RI. "Saat ini belum ada keputusan (tarif) karena harus disepakati bersama dengan DPR," kata dia. 

(Arbi)

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...