Wednesday, June 1, 2016

ACC Anggap Aneh, Kasus Korupsi Bibit Kakao Disidik Tanpa Tersangka

‎RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anti Corruption Commitee (ACC) Sulsel, menilai aneh penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kakao sambung pucuk 2014 yang digarap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar. Direktur Riset ACC, Wiwin Suwandi menilainye demikian, karena status kasus itu yang dalam penyidikan namun tanpa penetapan tersangka.    

Ia menilai hal tersebut menjadi modus untuk melakukan deal-deal dengan pihak terkait yang berpotensi menjadi tersangka.
"Kalau sudah di penyidikan mestinya sudah ada tersangkanya. Tapi sering juga dijadikan modus‎ untuk membangun deal-deal dengan mereka yang terlibat," ungkap Wiwin, Rabu (1/6/2016).

Selain itu ia juga menyebut, kasus yang ditingkatkan dari status penyelidikan ke status penyidikan telah memiliki alat bukti minimal 2. Dengan demikian sudah jelas siapa yang menjadi tersangka. "Biasanya SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) diikuti dengan adanya tersangka.‎ Karena status naiknya lidik ke penyidikan. Sudah dengan bukti permulaan yang cukup, atau ada 2 alat bukti," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulselbar menyebut pihaknya menargetkan kasus tersebut segera rampung. Meski demikian pihaknya menyebut tetap hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut. "Kita berharap kasus ini bisa cepat selesai, kalau bisa dalam bulan Ramadan ini sudah rampung," ungkap Salahuddin. 

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...