Sunday, May 29, 2016

TEGA! Kakek 15 Cucu Cabuli Murid Kelas II SD Berkali-kali

POJOKSUMUT.com, AGAM-Desakan syahwat memang tidak pandang usia dan korban. Dan, inilah yang dilakukan kakek bangkotan berumur 67 tahun, Muarni. Dia nekat mencabuli anak berusia 9 tahun yang masih duduk di kelas II Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kamangmagek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Seperti diberitakan Posmetro Padang (Jawa Pos Group/pojoksumut.com), kejadian yang sudah berlangsung sejak tahun 2015 tersebut, baru terkuak pada Senin (23/5/2016) setelah kakak sepupu korban, menyaksikan perilaku aneh dari korban, Melati (9)—nama samaran. Saat tidur, tanpa sengaja korban bertingkah aneh dan menimbulkan kecurigaan di benak saudara sepupunya itu.

Karena merasa aneh, korban pun ditanya oleh kakak sepupunya itu. Dengan polosnya, murid SD ini bercerita jika ia pernah dibawa oleh pelaku, yang biasa dipanggil antan (kakek) ke kebun cengkeh, pada 15 Mei lalu. Di tempat sepi itu, pelaku menyuruh korban membuka pakaian. Meski sudah ditolak, namun pelaku tetap memaksa.

Menurut pengakuan Melati, pelaku mengiming-imingnya uang serta buah cengkeh. Muarni meminta korban tidak bercerita kepada siapapun. "Mendengar pengakuan korban, kakaknya marah dan langsung bercerita kepada orang tua korban.

Akhirnya, pihak keluarga datang melaporkan pencabulan yang dilakukan tersangka Muarni ke Mapolsek Tilatangkamang, Kamis (26/5/2016)," ungkap Kapolres Bukittinggi AKBP Tri Wahyudi SIK melalui Kapolsek Tilatangkamang AKP Yulandi Rusadi, Jumat (27/5/2016).

Menurut AKP Yulandi, hasil visum dan pengakuan korban terbukti pelaku merusak anak gadis yang masih duduk di bangku kelas 2 SD tersebut. "Hubungan pelaku dengan korban memang masih ada hubungan famili tapi sudah jauh, dan korban sendiri juga diancam oleh pelaku serta diiming-imingi uang dan beberapa barang lainnya," tambah kapolsek.

Setelah hasil visum korban Melati keluar, Kamis (26/5/2016) yang menyatakan jika selaput dara korban sudah robek, aparat Polsek Tilatangkamang langsung memburu tersangka. Kamis, sekirapukul 16.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya.

Penangkapan tersangka Muarni membuat warga geger. Cerita pun menyebar dan banyak yang mengutuk kelakukan kakek bejat itu. Banyak yang menyesali aksi pelaku mencabuli dan merusak masa depan Melati.

Dijelaskan kapolsek, tersangka merupakan paman dari bapak tiri korban. Karena bapak tiri korban yang merupakan anak dari abang tersangka lumpuh, pelaku dengan senang hati menjemput korban ke rumah orangtuanya dengan alasan ingin mengajak jalan-jalan.

"Setidaknya tersangka sudah memiliki 15 cucu ini sudah empat kali mencabuli korban sejak tahun 2015 di rumah pelaku. Terakhir, pelaku menggarap korban, Minggu (15/5/2016) di kebun cengkeh," tutur Kapolsek.



Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...