
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa 14 camat se-Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hal itu terkait dengan dugaan kasus tempat sampah atau biasa disebut gendang
Namun pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari ini, membuat heran Walikota Makassar Danny Pomanto. Menurutnya 14 camat yang dibperiksa soal proyek tempat sampah gendang dua itu, hanyalah masalah kecil.
Danny Pomanto mengungkapkan, seharusnya Kejari Makassar fokus kasus korupsi besar di Makassar.
"Bagaimana? Apa maksudnya (pemeriksaan camat-red)? Saya jadi aneh juga," kata Danny Pomanto.
Meski mengaku heran, lanjut Danny Pomanto, pemeriksaan 14 camat terkait program tempat sampah gendang dua, dirinya tidak mempermasalahkan pemeriksaan tersebut.
"Tidak apa-apa. Jadi kita serahkan saja ke hukum. Saya pikir ini menarik, supaya ditahu seperti apa nanti. Diperiksa itu kan bagian dari proses hukum," tutur Danny Pomanto, walikota berlatar arsitek ini.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan pengadaan tempat sampah gendang dua untuk mendukung program Makassar ta' Tidak Rantasa' (MTR). Tetapi, pengadaan tersebut mendapatkan sorotan publik karena tidak berjalan dengan baik, membuat Kejari Makassar pun melakukan pemeriksaan terhadap 14 camat se-Kota Makassar. Apalagi pengadaan tempat sampah gendang dua tersebut menggunakan anggaran Rp 2,6 miliar. (pjksulsel/fajar)

No comments:
Post a Comment