Saturday, May 28, 2016

Aneh, Kenapa Polisi Pakai Barang Bukti Ini untuk Jerat Jessica Wongso

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21.

Kejati DKI Jakarta menyatakan, berkas perkara Jessica lengkap setelah polisi melimpahkan 37 barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu unit mesin penggiling, dan dua buah sampel celana panjang tersangka yang hilang.

Pada pelimpahan tahap dua, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan semua barang bukti telah terpenuhi.

"Hari ini, tanggal 27, proses penyerahan tahap dua, tersangka Jessica dengan barang bukti telah kami terima. Atas penyerahan itu, JPU (jaksa penuntut umum) melakukan penelitian dan semua dinyatakan terpenuhi," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto di kantor Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Jessica yang sejak kemarin resmi menjadi tahanan Kejari Jakarta Pusat pun dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dia dititipkan di Rutan Pondok Bambu selama 20 hari.

"Tersangka Jessica kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu terhitung 20 hari, terhitung hari ini (Jumat)," kata Hermanto.

Selama 20 hari tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) akan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Let's block ads! (Why?)



No comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...